Sabtu, 14 April 2012

Manusia dan Keadilan


Keadilan menurut pendapat umum adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Para pemikir yang mendefinisikan keadilan:
  1. Plato, keadilan diproyeksikan pada diri manusia sehingga dikatakan adil;
  2. Socrates, memproyeksikan keadilan pada pemerintahan;
  3. Kong Hu Chu, keadilan terjadi apabila masing-masing manusia telah melaksanakan kewajibannya.
KEADILAN SOSIAL

Berbicara keadilan, dasar negara kita yaitu Pancasila sila kelima yang berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila kelima Pancasila , menulis bahwa keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Untuk mewujudkan keadilan sosial, perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu :
  1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan;
  2. Sikap adil terhadap sesama;
  3. Sikap suka memberi pertolongan terhadap yang membutuhkan;
  4. Sikap suka bekerja keras;
  5. Sikap menghargai hasil karya orang lain.
Asas terciptanya keadilan sosial dituangkan melalui 8 jalur pemerataan, yaitu :
  1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok;
  2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan;
  3. Pemerataan pembagian pendapatan;
  4. Pemerataan kesempatan kerja;
  5. Pemerataan kesempatan berusaha;
  6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan;
  7. Pemerataan penyebaran pembangunan;
  8. Pemerataan memperoleh keadilan.
Macam-Macam  Keadilan
  1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil masyarakat yang adil, setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasar yang paling cocok baginya (The Man Behind The Gun).
  1. Keadilan Distributive
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan tidak sama secara tidak sama (Justice is done when equals are treated equally).
  1. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.

KEJUJURAN

     Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan oleh seseorang sesuai dengan hati nuraninya dan apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya kesamaan hak dan kewajiban.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri sendiri berhadapan dengan hal baik dan buruk. Dalam kehidupan sehari-hari jujur atuau tidak jujur merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan.

KECURANGAN

Kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengn hati nurani. Orang yang berbuat curang dengan maksud memperoleh keuntungan atau materi. Bagi orang yang berbuat curang akan mendatangkan kesenagan bagi dirinya meskipun orang lain menderita.
Faktor orang melakukan kecurangan, diantaranya :
  1. Faktor Ekonomi
  2. Faktor Kebudayaan
  3. Faktor Peradaban
  4. Faktor Teknik
Pujawiyatno dalam bukunya “Filsafat Sana-seni” menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis adalah perbuatan yang buruk. Dalam bahasa Jawa ada ungkapan “Becik Ketitik ala Kentara” yang artinya yang baik akan nampak yang buruk juga akan nyata.

Dalam cerita pewayangan selalu menyajikan cerita yang konkret dimana orang yang buruk selalu terkalahkan oleh orang yang baik. Pada umumnya tindakan yang sesuai adalah baik dan tidak sesuai adalah buruk.

PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Tingkah laku /perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
  1. Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk bermoral
  2. Ada aturan yang harus dipatuhi untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral
Bila nama baik seseorang tercemar, maka orang tersebut akan melakukak apa saja untuk memulihkan nama baiknya. Pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya bahwa apa yang diperbuat tidak sesuai dengan moral atau akhlak.
Ada 3 macam godaan, yaitu :
  1. Derajat/pangkat
  2. Harta
  3. Wanita
Bila orang tidak dapat mengendalikan hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan karena untuk mendapatkan derajat/pangkkat, harta dan wanita dipergunakan jaln yang tidak wajar.

PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang imbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan ysng tidak bersahabat pula.



sumber: http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/bab-7-manusia-dan-keadilan-6/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar